RIAU ONLINE, JAKARTA - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui kelemahan pelayanan kepolisian, khususnya terkait lambatnya respons terhadap laporan masyarakat.
Pengakuan ini disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025 .
Dalam rapat tersebut, Dedi menyoroti kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum memiliki kecepatan penanganan laporan sesuai standar internasional. Ia mengungkapkan bahwa waktu respons Polri saat ini masih berada di atas batas ideal.
"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," jelas Dedi di hadapan anggota Komisi III.
Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti fenomena yang saat ini marak terjadi di masyarakat, warga lebih memilih melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dibandingkan ke polisi, bahkan untuk persoalan non kebakaran.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kemudahan layanan hotline dan kecepatan Damkar dalam merespons laporan.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar. Karena Damkar quick responnya cepat dan tersedia hotline 110 yang mudah dijangkau," terangnya.
Komjen Dedi juga menegaskan bahwa Polri akan melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem pelayanannya agar mampu memberikan respons lebih cepat dan sesuai standar.
"Dengan optimalisasi layanan 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tegasnya.
Tidak hanya soal respons lambat, Dedi juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum (Gakkum) serta pelayanan publik menjadi dua sektor yang masih mendapat penilaian kurang memuaskan.
Polri menggandeng Litbang Kompas untuk melakukan survei terhadap tiga aspek utama: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa aspek harkamtibmas mendapat penilaian positif dari masyarakat. Namun dua bidang lainnya menjadi perhatian serius.
"Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas," jelasnya.
Namun untuk penegakan hukum dan pelayanan publik, hasilnya belum menggembirakan.
"Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Langkah-langkah perbaikan harus segera kita lakukan," ungkapnya, Rabu, 19 November 2025
Dedi memastikan bahwa Polri akan memperbaiki sistem, prosedur, hingga infrastruktur digital agar pelayanan semakin cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi internal menjadi keharusan agar kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.
"Kami berkomitmen meningkatkan kecepatan pelayanan dan kualitas penegakan hukum. Ini harus menjadi fokus kami ke depan," pungkasnya.

