Digerebek Warga Saat Bersama Istri Eks Polisi Korupsi, Aiptu I Diperiksa Propam

Ilustrasi-selingkuh2.jpg
Ilustrasi selingkuh (Shutterstock)

RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Oknum anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Aiptu I, kini harus menerima konsekuensi atas perbuatannya kepada istri eks polisi korupsi, Kamis, 12 November 2025 lalu.

Aiptu I yang kini bertugas di Satuan Sabhara Polres Kuansing, setelah sebelumnya pernah berdinas di Satresnarkoba, akan menjalani sidang pemeriksaan oleh Propam Polres Kuantan Singingi.

Aiptu I digerebek warga saat tengah bersama dengan istri eks polisi yang sedang terjerat kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat kepada RIAUONLINE.

"Iya, anggota tersebut (Aiptu I-red) sedang diproses anggota Propam Polres," singkat AKBP Raden Ricky, Senin, 17 November 2025.

Seperti diketahui, Aiptu I digerebek oleh warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Riau. Aiptu I diduga berselingkuh dengan T, istri seorang eks anggota Polri berinisial RB.


RB adalah mantan anggota Polres Kuansing yang kini menjalani hukuman pidana kasus korupsi PNBP sebesar Rp12,5 miliar.

Peristiwa penggerebekan berlangsung tegang ketika warga yang telah lama mencurigai kedekatan keduanya mendapati Aiptu I dan T berada di dalam satu kamar. 

Menurut penuturan warga, pasangan tersebut sempat mengunci diri begitu mengetahui kerumunan warga berkumpul di halaman rumah.

"Kami sudah curiga sejak lama karena mereka sering terlihat berdua. Makanya begitu dapat informasi Aiptu I datang ke rumah itu, warga langsung berkumpul," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah hampir 20 menit, keduanya akhirnya keluar dari kamar dalam kondisi panik. Warga lantas berencana membawa mereka ke Polsek Benai untuk diproses lebih lanjut.

Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Menurut sumber warga lain, terjadi pembicaraan antara Aiptu I, sejumlah warga, dan perangkat desa sehingga akhirnya persoalan diselesaikan secara kekeluargaan di salah satu rumah warga.

"Awalnya mau dibawa ke Polsek, tapi entah bagaimana, setelah bicara dengan beberapa orang termasuk Kades, akhirnya tidak jadi. Mereka dilepas dan diminta menyelesaikan secara keluarga," tutupnya.