Kabel FO Makan Korban Lagi, DPRD Pekanbaru Desak Penataan dan Regulasi Tegas

Ini-Alasan-Dibalik-Pencabutan-Ranpeda-LKK-Oleh-DPRD-Pekanbaru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kabel fiber optik (FO) yang semrawut kembali menimbulkan korban di Kota Pekanbaru. Seorang siswi SMA bernama Shakira mengalami luka di bagian leher dan tangan setelah tersangkut kabel FO yang melintang rendah di Jalan Inpres, tepat di depan Jalan Kulim, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa 11 November 2025.

Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kasus kabel optik yang berantakan sudah terlalu sering terjadi dan menunjukkan lemahnya penataan serta pengawasan terhadap jaringan internet.

“Kabel-kabel optik sekarang ini jadi perhatian hampir di seluruh kota. Kita beri peringatan kepada para pelaku usaha kabel optik untuk menata kembali kabel-kabelnya,” ujar Syafri, Sabtu 15 November 2025. 


“Ini sudah banyak korban, jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak,” imbuhnya.

Syafri mengungkapkan sebagian besar perusahaan penyedia layanan internet di Pekanbaru beroperasi tanpa izin resmi dari Pemko Pekanbaru. 

Banyak dari mereka hanya mengantongi persetujuan dari tingkat RT atau RW untuk mendirikan tiang dan menarik kabel, yang sebenarnya tidak memenuhi ketentuan perizinan.

“Kami terus mendapat aduan warga. Provider hanya mengaku dapat izin dari RT atau RW, padahal izin itu tidak cukup,” tegasnya.