Polda Riau Bantah Dugaan Oknum Polisi Bengkalis Selundupkan Barang Bukti Narkoba

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Delapan oknum anggota Polres Bengkalis diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari mereka disebut berpangkat Kepala Unit (Kanit), sementara tujuh lainnya merupakan anggota.

Informasi yang diterima RiauOnline menyebutkan adanya dugaan upaya penyelundupan atau penyembunyian barang bukti narkoba oleh para oknum tersebut. Namun hingga kini, kebenaran detail dugaan tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat.

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan, belum mendapatkan respons sampai berita ini diterbitkan.


RiauOnline juga mencoba meminta penjelasan kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto. Meski tidak memberikan jawaban langsung kepada redaksi, Kombes Anom menyampaikan pernyataan kepada media lokal lain yang membantah adanya keterlibatan anggota dalam praktik sebagaimana dituduhkan.

“Yang ada, Kanit dan beberapa anggota dimutasikan dari Unit Narkoba Bengkalis karena evaluasi kinerja yang tidak mencapai target,” ujar Kombes Anom, Jumat, 14 November 2025.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Bengkalis terkait identitas delapan anggota yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba maupun dugaan penyembunyian barang bukti tersebut.