APBD 2026 Belum Dibahas, Hak Keuangan Kepala Daerah dan DPRD Riau Terancam

Anggota-DPRD-Riau-Amal-Fathullah.jpg
Anggota DPRD Riau, Amal Fathullah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membahas APBD Murni Riau 2026 hingga pertengahan November 2025. 

Padahal, deadline penyelesaian pembahasan anggaran tersebut adalah 30 November 2025.

Anggota DPRD Riau, Amal Fathullah mengatakan, jika pembahasan APBD terlambat, maka kepala daerah maupun DPRD Riau akan terancam sanksi. Dimana, hak keuangan mereka bisa saja tidak dicairkan.


"Kalau telat, kepala daerah dan kami anggota DPRD bisa kena sanksi. Hak keuangan kami bisa tidak dibayar," ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah juga menyampaikan hal yang sama terkait sanksi apabila APBD Riau 2026 tidak diselesaikan tepat waktu. 

Namun, pihaknya masih optimis bahwa pembahasan bisa dilakukan tepat jika KUAPPAD APBD Riau 2026 bisa diselesaikan dalam minggu ini.

"Kalau KUAPPAS untuk APBD Riau 2026 bisa masuk ke DPRD Riau hari ini atau minggu ini, kita masih optimis bisa tepat sebelum 30 November 2025," pungkasnya.