Dua Kali Disurati, Pemko Belum Kirim Dokumen untuk APBD 2026 ke DPRD Pekanbaru

Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Muhammad-Isa-Lahamid.jpg
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru hingga kini belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kondisi ini membuat proses pembahasan anggaran belum dapat dimulai oleh DPRD.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari Pemko. Tanpa adanya draf KUA-PPAS tersebut, pembahasan anggaran belum bisa dilakukan.

“Sampai hari ini kami belum menerima draf KUA-PPAS APBD 2026 dari pemerintah kota, jadi kami belum bisa melakukan pembahasan terkait KUA-PPAS APBD 2026,” ujar Isa, Selasa 11 November 2025.


Isa mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali mengirim surat resmi kepada Pemko Pekanbaru agar dokumen KUA-PPAS segera diserahkan. Ia menilai, percepatan penyerahan dokumen tersebut penting agar proses pembahasan dapat berjalan optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami sudah dua kali menyurati Pemko agar segera mengirimkan KUA-PPAS supaya pembahasannya bisa maksimal,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Lebih lanjut, Isa berharap Pemko Pekanbaru dapat segera menyampaikan draf KUA-PPAS APBD 2026 agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengesahan anggaran. Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pemerintah kota bisa sesegera mungkin mengirim KUA-PPAS agar tidak terlambat dalam melakukan pengesahan APBD 2026,” tutupnya.