RIAU ONLINE, PEKANBARU — Muhammad Fathier Risky (20) hanya bisa terbaring lemah di ruang perawatan RS Prima Pekanbaru. Hampir seluruh tubuhnya dibalut perban akibat luka bakar parah. Sesekali ia meringis menahan sakit, sementara ibunya, Ruri Ria Sari, tampak setia mendampinginya dengan wajah cemas.
Remaja asal Pekanbaru itu mengalami luka bakar hingga 46 persen setelah tersengat listrik saat bekerja menarik kabel jaringan internet di Jalan Siak II, Selasa 28 Oktober 2025 sekitar pukul 14.43 WIB. Saat itu, tangan kanannya secara tak sengaja menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di atas lokasi kerja.
“Seketika tubuhnya terlempar dan langsung tak sadarkan diri. Rekan-rekannya langsung membawa ke rumah sakit,” tutur Ruri dengan suara lirih, Senin 10 November 2025.
Sudah dua pekan Fathier dirawat, namun kondisinya belum banyak membaik. Ia sempat menjalani operasi dan dijadwalkan kembali menjalani tindakan lanjutan pada Jumat mendatang. Namun keluarga kini kesulitan membayar biaya rumah sakit yang telah menunggak Rp23,5 juta.
“Perusahaan tempat anak saya bekerja, PT In Neo, sejak awal berjanji menanggung biaya pengobatan. Tapi belakangan, mereka tidak bisa dihubungi. Sekarang anak saya hanya diberi obat pereda nyeri saja,” ujar Ruri sambil menahan tangis.
Lebih parahnya, BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki Fathier ternyata sudah tidak aktif, meski setiap bulan gajinya dipotong Rp100 ribu untuk iuran.
Fathier diketahui bekerja di PT In Neo, vendor penyedia jaringan internet MyRepublic di Pekanbaru. Saat dikonfirmasi, pihak MyRepublic Cabang Pekanbaru mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami hanya mengurus pelayanan dan pemasaran. Untuk teknisi atau vendor, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujar salah satu petugas layanan pelanggan di Jalan Sudirman.
Namun, Angga Wijaya, perwakilan bagian teknik MyRepublic di Jakarta, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut bersama vendor terkait. Ia juga menyebut, posisi kabel listrik PLN di lokasi kejadian terlalu rendah.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ke PLN karena kabel di lokasi hanya setinggi tujuh meter, seharusnya 12 meter. Kami juga sudah berkoordinasi dengan vendor terkait korban,” jelasnya.
Kendati demikian, Angga menegaskan MyRepublic tidak bertanggung jawab langsung terhadap tenaga kerja vendor, karena seluruh urusan ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab mitra kerja.
“Korban adalah karyawan PT In Neo, mitra resmi kami. Dalam perjanjian kerja sama, semua risiko kerja menjadi tanggung jawab vendor,” tegasnya.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel menegaskan pihaknya akan turun langsung ke rumah sakit dan memanggil pihak perusahaan.
“Kami akan pastikan korban mendapat perawatan yang layak. Komisi IV juga akan memanggil perusahaan dan pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegas Roni, Jumat 7 November 2025.
Menurutnya, MyRepublic tidak bisa lepas tangan atas kecelakaan kerja yang menimpa teknisinya, meski dikerjakan melalui vendor.
“Sebagai pemberi kerja utama, MyRepublic tetap harus bertanggung jawab. Kalau pekerja tidak didaftarkan ke BPJS dan tidak dilindungi asuransi keselamatan kerja, itu jelas pelanggaran hukum,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor jasa digital.
“Ini kelalaian serius. Mereka mempekerjakan orang di lapangan, dengan risiko tinggi, tapi tanpa perlindungan. Kami akan kawal sampai korban mendapatkan haknya,” tegas Roni.

