Tiang WiFi Ilegal di Jalan Selamat Dicabut, Warga: Mudah-mudahan tak Lagi Semrawut

penertiban-tiang-wifi-di-jalan-selamat2.jpg
Satpol PP menertibkan tiang wifi ilegal di Jalan Selamat, Pekanbaru. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aksi cepat tanggap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendapat apresiasi dari warga Jalan Selamat, Kecamatan Payung Sekaki, setelah menertibkan pemasangan tiang internet tanpa izin oleh salah satu provider, Kamis 6 November 2025 sore.

Penertiban dilakukan usai warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah mobil pikap yang mengangkut tiang-tiang besi dan beberapa pekerja yang terlihat menanam tiang di bahu jalan.

Ternyata, tiang fiber internet tersebut merupakan pemasangan ulang yang sebelumnya telah dihentikan oleh Komisi I DPRD Pekanbaru dan Satpol PP pada 24 September 2025 karena tidak memiliki izin resmi.

“Kami lihat ada mobil bawa tiang dan orang lagi nanam-nanam tiang, makanya kami langsung lapor. Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi kok sekarang menanam lagi, ada apa kok bisa?” ujar Hagil, salah seorang warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Kota Pekanbaru langsung turun ke lokasi. Dari enam tiang baru yang telah ditanam, tiga di antaranya berhasil dicabut dan diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti pelanggaran.


“Kami berterima kasih kepada Satpol PP yang cepat turun tangan. Mudah-mudahan kawasan rumah kami tak lagi semrawut oleh tiang-tiang yang tak ada izinnya begini,” tambah Hagil.

Meski begitu, warga masih khawatir pihak provider akan melanjutkan pemasangan tiang secara diam-diam, terutama pada malam hari. Kekhawatiran ini muncul karena tidak semua tiang berhasil dicabut oleh petugas.

“Saya coba keliling, rupanya tiang-tiang itu sudah ada juga ditanam mereka di sekitar Jalan Selamat, sebagian di Jalan Ekasari dan Gang Sentosa. Sekarang lagi ramai berita OTT Gubernur Riau, mungkin mereka manfaatkan situasi ini untuk pasang tiang lagi. Tiang-tiang itu bikin jalan makin sempit dan merusak pemandangan,” ungkap Hagil.

Warga berharap Satpol PP Kota Pekanbaru dapat menindak tegas dan mengawasi secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami minta penertiban ini jangan setengah-setengah. Kawasan rumah kami sudah banyak tiang-tiang internet, dari yang belum ada sekarang sudah ada tertancap tiang. Kalau dibiarkan tambah semrawut,” tegasnya.