Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Bawa Sejumlah Koper

KPK-geledah-rumah-dinas-gubri2.jpg
Tim penyidik KPK membawa sejumlah koper dari Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis 6 November 2025. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang diduga berisikan dokumen dari rumah kediaman Gubernur Riau,  Abdul Wahid. 

Penyidik lembaga anti rasuah yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB di rumah yang berada di Jalan Diponegoro ini berlangsung sekitar empat jam, dan diduga berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua pejabat lainnya.

Tanpa banyak bicara, para penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK langsung memasuki kediaman gubernur dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sekitar pukul 14.20 WIB, tim penyidik tampak keluar dari lokasi sambil membawa beberapa koper dan kardus yang diduga berisi dokumen penting hasil penggeledahan.


Selama proses berlangsung, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di depan rumah dinas gubernur. Mereka mengamankan area sekitar dan membatasi akses masuk awak media serta masyarakat umum ke lokasi penggeledahan.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan pasca penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 5 November 2025. Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.

Ketiganya sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Riau, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.