RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Syahrial menegaskan, meski terjadi OTT terhadap kepala daerah dan pejabat terkait, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
“Yang terjadi hari ini, karena sudah jadi konsumsi publik yang pertama kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan rasa prihatin terhadap peristiwa yang terjadi,” kata Syahrial Abdi, Selasa, 4 November 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK, dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
“Untuk proses hukum tentunya kami mendukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum dan kita siap menerima petunjuk apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang turut menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin sore.
Selain Gubernur yang dibawa KPK ke Jakarta, sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR juga turut diamankan dan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

