Apjatel dan Kadis Mangkir Saat Rapat Fiber Optik, Robin Eduar Pukul Meja

Apjatel-dan-Kadis-Mangkir-Saat-Rapat-Fiber-Optik-Robin-Eduar-Pukul-Meja.jpg
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah pihak terkait penertiban dan penataan kabel fiber optik, Senin 3 November 2025. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama sejumlah pihak terkait penertiban dan penataan kabel fiber optik, Senin 3 November 2025 berlangsung panas dan berujung ditunda. 

Penyebabnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi (Apjatel) Riau telat hadir memenuhi undangan resmi DPRD.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB itu sejatinya bertujuan untuk membahas langkah penataan dan penyusunan regulasi daerah terkait keberadaan tiang dan kabel fiber optik atau WiFi yang semrawut di Kota Pekanbaru.

Namun, suasana berubah tegang setelah diketahui hanya perwakilan dari DPM-PTSP, Satpol PP, dan Dinas PUPR Pekanbaru yang hadir itupun bukan pejabat pengambil kebijakan.

Kondisi ini membuat Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, geram. Ia menilai ketidakhadiran Apjatel dan pimpinan OPD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.


“Kalian kira ini main-main? Seperti tidak menghargai lembaga! Kalian diundang secara resmi,” tegas Robin sambil menggebrak meja di ruang rapat.

Emosi politisi PDIP ini semakin memuncak ketika perwakilan yang hadir tak mampu memberikan penjelasan atau keputusan terkait izin dan penertiban kabel fiber optik. Akibat situasi tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru memutuskan menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak-pihak yang berwenang.

“Yang mau kita bahas ini sangat penting, berkaitan dengan perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang beroperasi di Pekanbaru,” ujarnya.

Robin mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki DPRD, tidak satu pun perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru yang memiliki izin operasional resmi.

“Seluruh perusahaan yang ada di sini tidak punya izin. Sekarang kita undang rapat, tujuannya mencari solusi agar semuanya bisa berizin. Tapi justru mereka tidak menghargai kita,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar bersikap tegas terhadap perusahaan telekomunikasi yang tidak patuh terhadap aturan. Robin juga menyoroti keberadaan kabel fiber optik yang berseliweran di jalan dan kawasan publik hingga menimbulkan kesan semrawut serta membahayakan masyarakat.

“Kalau memang mereka tidak mau mengurus izin, pemerintah harus tegas. Beri tindakan, karena kabel fiber optik ini sudah merusak tatanan kota dan bisa membahayakan warga,” tutup Robin.