RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru gagal beredar. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas yang dilakukan oleh salah seorang narapidana.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.37 WIB, ketika seorang narapidana bernama Rani Sahfitri binti Syahrial menerima kunjungan dari pihak keluarga. Kegiatan kunjungan berlangsung seperti biasa tanpa adanya tanda-tanda mencurigakan.
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kegiatan kunjungan selesai, petugas melakukan pemeriksaan badan rutin terhadap seluruh narapidana sebelum mereka kembali ke blok hunian.
Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu petugas perempuan menemukan bungkusan kecil berbalut lakban hitam yang disembunyikan di dalam pembalut yang sedang digunakan oleh narapidana Rani.
Petugas yang menemukan barang tersebut langsung bertindak cepat dengan melaporkan temuan itu kepada Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Selanjutnya, Kalapas Perempuan Pekanbaru Endang Sriwati, didampingi Ka. KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, serta staf KPLP membuka bungkusan tersebut di hadapan narapidana pemilik barang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 22,3 gram serta beberapa butir obat-obatan yang jenisnya masih belum diketahui.
Barang bukti itu langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah kemungkinan adanya peredaran di dalam lapas.
"Petugas kami sudah menjalankan prosedur sesuai standar operasional. Barang bukti yang ditemukan langsung kami amankan dan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kalapas Endang Sriwati, Sabtu, 1 November 2025.
Endang menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar tidak mencoba-coba melakukan hal serupa. Ia menekankan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang, baik warga binaan maupun pihak luar, akan kami tindak tegas," tegasnya.
Pihak lapas juga menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan akan terus diperkuat, baik melalui pemeriksaan badan dan barang bawaan secara intensif, peningkatan pengawasan di area kunjungan, hingga kerja sama yang lebih erat dengan pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Perempuan Pekanbaru tetap bersih dari narkoba. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, dan kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," tegas Endang.
Keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Insiden ini sekaligus menunjukkan konsistensi jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga, serta mempertegas komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam perang melawan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

