DPRD Soroti Prostitusi Terselubung di Pekanbaru, Curiga Ada yang Membekingi

Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Tengku-Azwendi-Fajri.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyoroti masih banyaknya persoalan sosial yang belum terselesaikan di Kota Pekanbaru.

Mulai dari keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), pak ogah, hingga manusia silver yang masih berkeliaran di berbagai titik keramaian.

Menurut Azwendi, fenomena sosial tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak wajah kota. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menunjukkan keseriusan dalam menata dan menertibkan permasalahan sosial yang terus berulang setiap tahun.

“Permasalahan sosial di Pekanbaru ini masih banyak. Kita masih melihat gepeng, pak ogah, dan manusia silver berkeliaran di jalanan. Tapi selain itu, ada hal lain yang juga harus jadi perhatian serius, yaitu tempat-tempat prostitusi di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar Azwendi, Jumat 30 Oktober 2025.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, sejumlah kawasan diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi terselubung, di antaranya wilayah Jondul serta beberapa kawasan perkantoran dan pertokoan di Jalan Nangka, Arengka, dan Jalan SM Amin.

“Kami dapat informasi ada ruko-ruko yang dijadikan tempat prostitusi terselubung. Bahkan ada juga yang dijadikan tempat karaoke tanpa izin dan menyediakan pelayan wanita. Ini harus diselidiki dan ditindak tegas,” tegasnya.


Azwendi juga menduga adanya oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Ia meminta Pemko Pekanbaru melakukan penyelidikan menyeluruh agar praktik semacam ini tidak terus terjadi.

“Harus diselidiki secara detail dan akurat. Apakah ini karena unsur kesengajaan atau ada oknum yang membekingi? Kalau ada keterlibatan pihak tertentu, tentu tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Ia menegaskan, praktik prostitusi terselubung tidak memberikan manfaat bagi daerah karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan justru menimbulkan dampak sosial negatif.

“Tidak ada untungnya. Mereka tidak bayar pajak, tidak punya izin, dan tidak ada kontribusi bagi daerah. Yang ada justru mudaratnya penyakit masyarakat dan masalah moral,” ujarnya.

Azwendi pun mendesak Satpol PP Pekanbaru dan tim yustisi agar lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan daerah.

“Satpol PP harus bergerak nyata. Jangan hanya tampil di media sosial atau pemberitaan untuk mempercantik citra saja,” tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru lebih serius dalam menata kota agar terbebas dari aktivitas yang merusak citra ibu kota Provinsi Riau tersebut.

“Kalau kita mau Pekanbaru ini jadi kota yang tertib dan maju, semua penyakit masyarakat harus ditangani serius. Termasuk kalau ada oknum yang membekingi, harus ditindak. Kota ini harus kita kelola dengan baik,” pungkas Azwendi.