RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aksi para gelandang dan pengemis (gepeng) kembali marak di sejumlah titik keramaian Kota Pekanbaru usai berakhirnya operasi penertiban besar-besaran yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah gepeng yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak, hingga orang tua, kembali beraktivitas di persimpangan jalan dan kawasan publik.
Tidak hanya itu, manusia silver dan Pak Ogah juga mulai bermunculan di berbagai lokasi strategis kota.
Padahal, beberapa waktu lalu Dinsos Pekanbaru telah melakukan operasi penertiban skala besar dan berhasil menjangkau 149 orang dari berbagai kalangan. Mereka yang diamankan meliputi pengemis, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pak Ogah, hingga pedagang asongan tanpa izin yang berjualan di area publik.
Namun, meski razia telah dilakukan secara masif, kondisi di lapangan menunjukkan minimnya efek jera bagi para pelaku. Banyak dari mereka kembali beraktivitas setelah dilepaskan, dengan harapan mendapat belas kasihan dari pengguna jalan maupun warga yang melintas.
“Sepertinya mereka tidak takut lagi. Begitu razia selesai, tidak lama kemudian muncul lagi di simpang lampu merah,” ujar Santi, warga yang melintas di kawasan Simpang SKA, Rabu 29 Oktober 2025 malam.
Fenomena serupa juga terlihat di beberapa titik lain seperti Simpang Jalan Arifin Ahmad, Harapan Raya, dan sepanjang Jalan HR Soebrantas, yang kini kembali dipenuhi gepeng dan manusia silver yang meminta-minta kepada pengendara.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait kesemrawutan lalu lintas dan aspek keselamatan, mengingat aktivitas mereka kerap dilakukan di tengah padatnya kendaraan.
Dinsos Pekanbaru sebelumnya menyebutkan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban sosial dan keindahan kota, serta melindungi para gepeng dari eksploitasi dan bahaya di jalan raya. Namun, tanpa adanya tindakan lanjutan dan pembinaan berkelanjutan, fenomena ini berpotensi terus berulang.
Masyarakat berharap agar Pemko Pekanbaru dapat memperketat pengawasan dan memperkuat program pembinaan sosial agar para gepeng tidak kembali turun ke jalan.

