RIAU ONLINE, SIAK - Epi Saputra (34), tahanan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang kabur sejak Minggu, 19 Oktober 2025 dini hari, hingga saat ini masih buron. Tak sendiri, Epi kabur bersama dua orang lainnya, Satria Adi Putra (30) dan Syafrudis.
Namun keduanya lebih dulu ditangkap saat berada di luar sel. Ketiganya merupakan terpidana kasus narkoba dan sudah divonis hukuman mati dan sedang dilakukan upaya banding.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Nur Maizar mengatakan ketiga tahanan kabur dengan cara menggergaji besi dengan mata gerinda.
"Jadi saat itu situasi sedang hujan. Entah dari mana dapat mata gerinda, ketiga menggergaji besi sel dan lari melalui atap berkawat," ujar Maizar beberapa waktu lalu.
Namun, atap yang terbuat dari seng berbunyi membuat petugas tersentak dan langsung melakukan pengejaran.
"Saat dilakukan pengejaran, ditangkaplah Satria dan Syafrudis, sedang Epi diduga kabur ke semak-semak dekat perumahan Bupati. Kita sudah tempatkan tim di pelabuhan dan titik tertentu untuk mengunci gerak napi. Kita juga bekerjasama dengan TNI-Polri dan masyarakat melakukan pencarian terhadap satu orang tahanan lagi," jelas Maizar.
Maizar juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pihak yang lalai dalam bertugas dan akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku.
"Jika ada petugas yang lalai, akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
Hingga kini, Epi Saputra masih bebas berkeliaran dan tidak diketahui keberadaannya.

