Sempat Ditunda, DPRD Riau Jadwalkan Reses Tanggal 1-8 November 2025

Ketua-PKS-Riau-Ahmad-Tarmizi.jpg
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi (Dok. PKS Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi mengatakan, jadwal reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang sempat tertunda telah dijadwalkan ulang di tanggal 1 November sampai 8 November 2025. 

Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan Kemendagri sudah menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Riau 2025. 

"APBDP Riau 2025 sudah selesai dievaluasi tinggal finishing. Insyaallah Jumat depan sudah bisa dicairkan. Maka dari itu, kita jadwalkan menggelar reses pada 1 November sampai 8 November mendatang," ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025. 


Ia menjelaskan APBDP Riau 2025 sudah disetujui oleh Kemendagri. Hari ini, Pemprov dan DPRD sudah melakukan finalisasi.

"Tinggal menunggu Pemprov menyusun kas anggaran. Insyaallah Jumat sudah bisa digunakan," jelasnya.

Ia menjelaskan, Kemendagri juga memberikan beberapa catatan untuk menjadi perbaikan. Namun, angka APBDP Riau yang dievaluasi tidak ada yang berubah. 

"Ada catatan dari Kemendagri, terkait mandatory. Mestinya 2027 sudah 30 persen, sementara kita saat ini masih 31 persen. Jadi menjelang 2027, mandatory anggaran harus sudah sesuai 30 persen," pungkasnya.