Ratusan Gepeng dan Pak Ogah Terjaring Razia Besar di Pekanbaru

Gepeng-terjaring-operasi.jpg
Ilustrasi - Gepeng dan Pak Ogah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru usai terjaring operasi. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Ratusan gelandangan, pengemis (gepeng), orang terlantar, hingga Pak Ogah terjaring dalam operasi penertiban besar-besaran yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Razia yang berlangsung hampir satu pekan ini menyisir berbagai ruas jalan utama dan kawasan pinggiran kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut total 149 orang berhasil dijangkau petugas dalam operasi skala besar tahun 2025 ini. Mereka terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengemis, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pak Ogah, hingga pedagang asongan yang tidak memiliki izin berjualan di area publik.

“Kebanyakan yang terjaring dalam operasi ini adalah gelandangan dan pengemis. Mereka meminta-minta uang kepada pengguna jalan, bahkan ada yang membawa anak-anak untuk mengemis,” ujar Zulfahmi, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, operasi ini dilakukan secara gabungan bersama aparat Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Penertiban dilakukan di berbagai titik yang sering menjadi lokasi pengaduan masyarakat, termasuk jalan protokol dan kawasan perempatan lampu merah.

“Kami menyasar lokasi yang banyak laporan dari masyarakat, di mana sering terlihat gelandangan atau pengemis berkeliaran,” jelasnya.

Dari hasil pendataan sementara, Dinsos menemukan bahwa sebagian besar gepeng dan orang terlantar yang terjaring bukan warga Pekanbaru.


“Ada di antara mereka yang berasal dari luar kota, bahkan luar provinsi. Beberapa sudah kami pulangkan ke Sumatera Barat,” ungkap Zulfahmi.

Pemulangan ini, katanya, bertujuan untuk memastikan mereka tidak kembali mengemis di jalanan Kota Pekanbaru.

“Kita ingin menertibkan kota sekaligus membantu mereka agar bisa kembali ke keluarganya dan hidup lebih layak,” tambahnya.

Zulfahmi juga menyebut ada beberapa orang yang akan dipulangkan ke daerah asal lainnya seperti Jawa dan Kalimantan. Proses pemulangan sedang dilakukan setelah melalui tahap pendataan dan asesmen sosial.

“Pemulangan masih dalam proses koordinasi, terutama terkait pembiayaan transportasi ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Melalui operasi ini, Dinsos Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan manusiawi. Pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya memberikan pembinaan serta bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masalah sosial di kota,” pungkas Zulfahmi.

Razia ini rencananya akan terus berlanjut secara berkala, terutama menjelang akhir tahun, guna mencegah meningkatnya jumlah gepeng dan pengemis di Pekanbaru.