16 Hari Berlalu, Pelaku Perusakan Mobil Dinas Kapolres Kuansing Belum Ditangkap

Mobil-kapolres-kuansing-dirusak2.jpg
Mobil Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dirusak massa. (Istimewa)

RIAU ONLINE, KUANSING - Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) belum menangkap pelaku perusakan mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan Bus milik polisi saat penertiban aktivitas PETI di Desa Cerenti, Selasa, 7 Oktober 2025 lalu. 

Hingga saat ini, Polres Kuansing sudah menetapkan 4 orang tersangka kericuhan saat penertiban aktivitas PETI di Kuansing. Satu orang sebagai pelaku perusakan dan tiga orang lainnya pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kuansing. 

Padahal, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, telah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengrusakan serta kekerasan.

Selain itu, inventarisasi kerusakan kendaraan dinas juga sedang dilakukan untuk keperluan hukum dan pemulihan operasional.


Polda Riau juga telah memperkuat pengamanan di wilayah Cerenti dan meningkatkan patroli preventif guna mencegah kejadian serupa. 

Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI bagi lingkungan dan keselamatan warga juga akan terus digencarkan.

Tak hanya itu, Polda Riau bersama pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan PETI.

"Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mencarikan solusi. Pembentukan WPR adalah salah satu cara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas secara sah, aman, dan ramah lingkungan," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.