Gadis Pekanbaru Tewas di Kamar Kos Usai Dianiaya Pacar

Pelaku-pembunuhan-di-kamar-kos.jpg
Pelaku pembunuhan gadis di kamar kos, Pekanbaru. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang remaja perempuan berinisial AQ (17) ditemukan tewas dengan sejumlah luka lebam di sebuah kamar kos di Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan AD (19), yang tak lain adalah pacar korban. Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Benar, pelaku sudah kami amankan. Korban mengalami dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ujar Kompol Viola, Minggu, 19 Oktober 2025.

Kasus ini berawal saat ayah korban menerima kabar bahwa putrinya telah meninggal di kamar kos yang ditinggali bersama pelaku.

Keluarga mendatangi lokasi dan mendapati korban telah terbujur kaku dengan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

Keterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal.


Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil visum sementara ditemukan luka lebam di wajah, mata, hidung, kepala, dan leher. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Syafril.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kain batik, pakaian pelaku, kartu keluarga, serta hasil visum dari rumah sakit.

AD dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku telah ditahan dan polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

"Motifnya masih kita dalami, cuma dari keterangan pelaku saat itu tiba-tiba emosi. Sebelumnya, korban ini sakit, dan meminta pelaku untuk membelikan obat. Setiba di TKP pelaku ini spontan melakukan dugaan penganiayaan. Yang jelas masih kita dalami," tutup Syafril.