RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyerahkan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025 dari 12 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) di Riau.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra, Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia menjelaskan, APBDP 2025 kabupaten/kota itu harus segera diharmonisasi dengan DPRD setempat.
Evaluasi APBDP 2025 untuk Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu dan Rohul, sudah selesai," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab dan Pemko bersama DPRD masing-masing diminta untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi.
"Kita minta agar hasil evaluasinya segera ditindaklanjuti, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025," jelasnya.
Sementara itu, Pemprov Riau saat ini juga sedang menunggu hasil evaluasi APBDP Riau 2025 di Kemendagri. Jika tidak ada aral melintang, dijadwalkan evaluasi selesai paling lambat 23 Oktober.
"Kalau deadline evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu," pungkasnya.

