RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, merotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja, dan memperluas pengalaman para pejabat dalam rangka penegakan hukum yang berintegritas dan profesional.
Rotasi dan promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025, dengan penandatanganan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Keputusan itu menyasar berbagai level jabatan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga para koordinator dan kepala seksi.
Salah satu perubahan signifikan adalah pengisian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang sempat kosong usai Akmal Abbas memasuki masa purna tugas.
Jabatan strategis tersebut kini diamanahkan kepada Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
Penunjukan Sutikno sebagai Kajati Riau mendapat sorotan positif mengingat rekam jejaknya di bidang penuntutan tindak pidana korupsi. Pengamat hukum menilai, langkah ini sebagai upaya memperkuat peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.
"Sutikno merupakan sosok jaksa senior dengan pengalaman panjang dalam penanganan kasus korupsi skala besar. Kita harap, dengan hadirnya beliau di Riau, penegakan hukum bisa semakin tegas namun tetap humanis," ujar Sapta Putra, Asisten Intelijen Kejati Riau, Selasa, 14 Oktober 2025.
Tak hanya Kajati, posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau juga mengalami pergantian. Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Riau, kini dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus Kejagung.
Posisi Dedie digantikan oleh Edi Handojo, yang sebelumnya menjabat Wakajati Gorontalo. Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman pejabat dengan lintas penugasan di berbagai daerah.
Perubahan juga menyentuh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten/kota di Riau. Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, beberapa nama pejabat mengalami mutasi dan promosi, baik ke wilayah lain maupun ke jenjang yang lebih tinggi.
Beberapa perubahan penting tersebut antara lain:
1. Winro Tumpal Halomoan Haro, Kajari Indragiri Hulu (Inhu), dipindah menjadi Kajari Lamongan. Posisi Winro digantikan oleh Ratih Andrawina Suminar, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Banten.
2. Nova Fuspitasari, Kajari Indragiri Hilir (Inhil), kini menjabat sebagai Kajari Ciamis. Penggantinya di Inhil adalah Sugito, mantan Kajari Gunung Mas.
3. Di Kejari Rokan Hilir (Rohil), Andi Adikawira Putera ditarik menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sulawesi Barat. Posisinya digantikan oleh Khaidir, yang sebelumnya menjabat Kasubdit V.C Direktorat V pada JAM Intelijen Kejagung.
4. Sahroni, Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Bidang Umum Jampidum Kejagung, dan digantikan oleh Muhammad Harun Sunadi, eks Kajari Nabire.
5. Di Kejari Siak, Moch Eko Joko Purnomo digeser menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bali, dan digantikan oleh Heri Yulianto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Gayo Lues.
“Perpindahan para Kajari ini adalah bagian dari penyegaran organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas masing-masing pejabat," terang Sapta Putra.
Selain pejabat struktural, promosi juga diberikan kepada sejumlah koordinator dan kepala seksi di wilayah Kejati Riau:
1. Wuriadhi Paramita, sebelumnya Kajari Kabupaten Tegal, kini diangkat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Riau.
2. Robi Harianto S dan Tommy Busnarma, dua Koordinator di Kejati Riau, masing-masing ditunjuk menjadi Kajari Sungai Penuh dan Kajari Halmahera Selatan.
3. Herlina Samosir, Kasi Pengendalian Operasi Bidang Pidsus Kejati Riau, kini menjabat Koordinator Kejati Jambi.
4. Sumriadi, Kasubbag Pembinaan Kejari Pekanbaru, dipromosikan menjadi Koordinator Kejati Aceh.
5. Effendy Zarkasyi, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, kini menjabat Koordinator Kejati Bangka Belitung.
5. Iwan Roy Carles, Kasi V pada Asisten Intelijen Kejati Riau, dipromosikan sebagai Koordinator Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan bergulirnya mutasi ini, Kejaksaan berharap agar seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat menunjukkan kinerja terbaik. Fokus utama tetap pada penguatan penegakan hukum yang tegas, adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mutasi dan promosi ini bukan semata-mata pergeseran jabatan, tapi juga bagian dari regenerasi dan penguatan organisasi. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru, semoga bisa memberikan pelayanan hukum yang terbaik," pungkas Sapta Putra.

