Kasatpol PP Bungkam, Sekda Pekanbaru Perintahkan Tutup Heaven Two

Kasatpol-pp-pekanbaru-yuliarso.jpg
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, memilih bungkam terkait kabar Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two (H2) yang kembali beroperasi meski sebelumnya disegel oleh Satpol PP.

Yuliarso tak kunjung memberi jawaban saat  RIAU ONLINE meminta konfirmasi terkait hal ini pada Sabtu 4 Oktober 2025, padahal pesan telah dibaca. Sikap diam ini menambah tanda tanya publik terhadap ketegasan aparat dalam menegakkan aturan daerah.

Sebelumnya, Kota Pekanbaru dihebohkan dengan beredarnya video siaran langsung di akun TikTok resmi Heaven Two pada Jumat 3 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 00.16 WIB. Dalam tayangan itu, seorang host dengan kacamata dan rambut panjang mengaku bahwa bar dan kelab malam H2 masih tetap buka, meski sebelumnya sudah disegel.

Tak hanya itu, tayangan lain di media sosial juga memperlihatkan suasana di dalam H2 yang ramai pengunjung, diiringi dentuman musik dari seorang DJ pria. Video tersebut sontak memicu kritik publik terhadap Satpol PP Pekanbaru, yang sebelumnya sempat menyatakan sudah menutup tempat hiburan malam tersebut.

Satpol PP Kota Pekanbaru sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap H2 pada Minggu 28 September 2025 sore. Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Yuliarso, setelah ditemukan bahwa pihak manajemen H2 hanya memiliki izin restoran dan karaoke (KTV), bukan izin bar atau kelab malam.


Namun, hanya berselang beberapa hari, H2 kembali beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan atau lemahnya penegakan aturan di lapangan.

Sekda Pekanbaru Minta Satpol PP Bertindak Tegas

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) tidak akan mentolerir pelanggaran izin usaha hiburan malam.

“Kalau begitu nanti kita minta Kasatpol PP tutup,” tegas Zulhelmi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin 6 Oktober 2025.

Zulhelmi menjelaskan, Wali Kota Pekanbaru sudah berulang kali menginstruksikan agar Satpol PP menutup semua tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin operasional sesuai ketentuan.

“Penegasan Pak Wali sudah jelas, dan itu juga sudah kita bahas dalam beberapa rapat. Heaven Two tidak punya izin kelab malam atau diskotik. Kalau izinnya hanya restoran, ya silakan beroperasi sebagai restoran. Tapi kalau tidak sesuai izin, tentu Satpol PP harus tegas menegakkan perda,” ujarnya.