Diduga Korupsi dan Arogan, Warga Tuntut Penghulu Suka Mulya Mundur

Diduga-Korupsi-dan-Arogan-Warga-Tuntut-Penghulu-Suka-Mulya-Mundur.jpg
Warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak sampaikan mosi tidak percaya di Aula Kantor Kampung Suka Mulya, Jumat 3 Oktober 2025. (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menuntut Penghulu untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah warga menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana Kampung yang dinilai tidak transparan, tidak terealisasi dan sifat arogansi Penghulu. 

Aksi itu disampaikan warga dalam audiensi yang digelar di Aula Kantor Kampung Suka Mulya, Jumat 3 Oktober 2025 lalu. Warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Penghulu Aminur Setiadi.

Pernyataan mosi tidak percaya itu juga mendapat dukungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta sejumlah anggota Bapekam. 

Dalam pernyataan bersama, warga meminta ketua Bapekam menindaklanjuti temuan mereka serta menonaktifkan Penghulu dari jabatannya yang masih tersisa dua tahun lagi.

“Berdasarkan temuan yang kami dapatkan serta jawaban Penghulu yang tidak sesuai, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Penghulu Kampung Suka Mulya dan meminta agar mundur dari jabatannya,” ujar warga, M. Nur Hoppy kepada RiauOnline, Senin, 6 Oktober 2025.

Lanjutnya, dugaan korupsi yang dilakukan penghulu salah satunya yaitu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Kampung terkait proyek pengerasan jalan tahun anggaran 2024 senilai Rp30 juta yang tidak terealisasi.


“SPJ yang dibuat menggunakan dokumentasi pengerasan jalan tahun 2023. Lebih parahnya lagi, uangnya disimpan oleh penghulu dengan alasan bendahara tidak berani memegangnya,” kata Hoppy.

Tidak hanya itu warga juga menyoroti dugaan korupsi penghulu Kampung yaitu terkait ternak sapi, pengadaan ikan lele, penjualan bebek, PAK, dana pemuda, karang taruna, Linmas, Irmas. Jika di total seluruhnya bisa mencapai ratusan juta.

“Dana pemuda dan karang taruna setiap tahun cair Rp20 juta. Selama lima tahun berarti Rp100 juta. Tapi uangnya tidak jelas. Bahkan saat pemuda minta alat olahraga seharga Rp200 ribu, katanya tidak ada uang,” ungkapnya.

Warga menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin Kampung.  Sikap arogan penghulu juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Suka Mulya, Egi Nurahman. 

“Penghulu pernah bilang kalau tidak ada dia, kampung ini tidak akan jadi apa-apa. Kemudian saya jawab, kalau tidak ada warga, bapak juga tidak akan jadi penghulu,” kata Egi.

Terpisah, Penghulu Kampung Suka Mulya Aminur Setiadi membantah tudingan warga. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Penghulu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Ia juga mengaku ada sejumlah uang yang masih disimpan oleh dirinya dan bersedia mengembalikan setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat. 

"Untuk tahun 2024 belum ada pemeriksaan dari Inspektorat, jika setelah diperiksa saya terbukti bersalah uang itu akan saya kembalikan. Permintaan warga agar saya membuka secara rinci penggunaan dana kampung itu ada prosedurnya. Untuk pemeriksaan keuangan, kita ikuti mekanisme yang berlaku. Apapun hasilnya, saya siap bertanggung jawab,” ujarnya.

Aminur juga menanggapi pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan warga terhadap dirinya.

“Terkait mosi tidak percaya dan permintaan agar saya mundur, itu hak masyarakat. Tapi saya juga belum tahu berapa jumlah warga yang benar-benar menyatakan tidak percaya,” tutupnya.