KAMI Riau Dorong Perbaikan Nyata Pelayanan Ketenagalistrikan

KAMI-Riau-Dorong-Perbaikan-Nyata-Pelayanan-Ketenagalistrikan.jpg
Koordinator KAMI Riau, Sahrin saat diskusi publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero), Kamis 2 Desember 2025. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Provinsi Riau menyambut positif pelaksanaan diskusi publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Kamis 2 Desember 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Pelayanan Ketenagalistrikan” itu diharapkan tak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Koordinator KAMI Riau, Sahrin, mengatakan listrik kini telah menjadi kebutuhan dasar yang berperan vital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Listrik bukan lagi sekadar penerangan. Ia sudah menjadi bagian dari kebutuhan utama masyarakat, yang memengaruhi sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial,” ujarnya di Pekanbaru, Sabtu 4 Oktober 2025

Menurutnya, tanpa pasokan listrik yang stabil dan merata, roda perekonomian bisa terganggu, kegiatan belajar mengajar terhambat, dan produktivitas masyarakat menurun. Karena itu, ia menilai langkah Ombudsman menggandeng PLN dalam forum diskusi publik merupakan langkah tepat untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi Ombudsman Riau yang secara terbuka mengajak PLN berdialog dengan publik. Tapi kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di ruang diskusi saja, melainkan menjadi pintu masuk bagi perbaikan nyata dalam kebijakan dan pelayanan listrik,” kata Sahrin.

Lebih lanjut, Sahrin mengapresiasi pernyataan Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, yang mendorong PLN memastikan seluruh desa di Riau mendapatkan akses listrik.


“Seruan itu sangat penting. Kami mendukung penuh dan berharap PLN segera merealisasikannya agar tidak ada lagi desa di Riau yang hidup dalam kegelapan,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Sahrin juga menyoroti masih adanya praktik pemadaman listrik tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya tidak menolak jika pemadaman terjadi karena perbaikan jaringan. Tapi yang kami minta adalah kejelasan informasi. Jangan sampai pemadaman dilakukan tanpa pemberitahuan, karena itu bisa menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran layanan digital seperti PLN Mobile dan Call Center 123 seharusnya mampu mempercepat respon terhadap keluhan pelanggan.

“Platform digital itu bagus, tapi harus diimbangi dengan kecepatan dan profesionalisme petugas dalam menanggapi laporan. Jika lambat, maka tujuan pelayanan prima tidak tercapai,” tambahnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Sahrin yang juga Dosen di STAI Al-Kifayah Riau, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal mutu pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh warga Riau untuk tidak tinggal diam. Setiap laporan dan temuan maladministrasi, sekecil apa pun, adalah bagian dari pengawasan kolektif terhadap pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut menyuarakan keluhan atau membuat laporan resmi.

“Gunakan hak kita sebagai konsumen. Setiap suara masyarakat dapat menjadi dasar perbaikan layanan agar PLN benar-benar memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sahrin menegaskan komitmen KAMI untuk terus mengawal perbaikan pelayanan publik di Riau.

“Kami tidak ingin acara seperti ini hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut. Harus ada langkah konkret dari PLN dan pengawasan aktif dari Ombudsman. Kami juga siap menampung dan meneruskan laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik kepada Ombudsman untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.