TPA Muara Fajar II Penuh, Pemko Pekanbaru Tunggu Perpres untuk Ubah Sampah Jadi Listrik

Sampah-yang-Dibuang-ke-TPA-Muara-Fajar-II-Pekanbaru-Capai-900-Ton-Setiap-Hari.jpg
Tumpukan sampah di TPA Muara Fajar. (Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru kini sudah penuh. Gunungan sampah di lokasi tersebut bahkan mencapai ketinggian 25 meter, sementara volume sampah yang masuk setiap harinya tidak kurang dari 1.000 ton.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku tengah berupaya mencari solusi dengan menjalin kerja sama bersama pihak swasta untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik. 

Namun, langkah tersebut belum bisa berjalan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola dan mekanisme kerja sama.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan opsi darurat berupa perluasan lahan TPA.

“Jadi di sini (lahan Pemko) ada 8 hektar. Yang beroperasi sekarang itu 4 hektar, dan di belakang masih ada 4 hektar lagi untuk perluasan,” ujar Reza Aulia Putra, Jumat 3 Oktober 2025.


Lebih lanjut, Reza mengatakan kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak swasta akan melibatkan PT Indonesia Clean Energy (ICE). Perusahaan ini nantinya akan membangun pembangkit listrik berbasis sampah di sekitar kawasan TPA.

Dalam rencana tersebut, Pemko Pekanbaru berkewajiban menyediakan akses jalan dari TPA menuju lokasi pembangkit, sementara PT ICE akan menyiapkan fasilitas pembangkit.

Energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu akan dijual PT ICE ke PT PLN Kanwil Riau-Kepri.

Pemko menegaskan, Perpres yang masih ditunggu menjadi kunci utama agar proyek ini bisa terealisasi. Regulasi tersebut akan menetapkan tarif energi listrik dari sampah yang nantinya diserap oleh PLN.