Ombudsman Minta Komitmen Pemprov Riau Selesaikan Laporan Masyarakat

Ombudsman-dan-Gubri.jpg
Pimpinan Ombudsman RI, Heri Susanto, bersama sejumlah kepala perwakilan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat kunjungan ke Kantor Gubernur Riau, Kamis 2 Oktober 2025. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pimpinan Ombudsman RI, Heri Susanto, bersama sejumlah kepala perwakilan melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Riau, Kamis 2 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi sekaligus meminta komitmen pemerintah provinsi dalam penyelesaian laporan masyarakat yang masuk melalui Ombudsman.

Heri Susanto menjelaskan, kedatangannya juga sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi dengan Gubernur Riau baru, Abdul Wahid. Sebelumnya, Ombudsman juga menjalin komunikasi dengan Gubernur Riau periode lalu, Syamsuar.

“Kami sudah berdiskusi terkait posisi Ombudsman dan Pemprov Riau. Kami siap bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik lebih baik ke depan, sekaligus meminta komitmen penyelesaian laporan masyarakat yang diadukan melalui Ombudsman,” ujar Heri.

Rombongan Ombudsman disambut langsung oleh Gubernur Abdul Wahid didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Turut hadir mendampingi Heri Susanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Muflihul Hadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang dinilai cukup responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Tercatat, sepanjang 2025 ada sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT) yang dilaporkan ke Ombudsman.

“Kita tetap minta komitmen agar di era kepemimpinan baru ini bisa lebih serius menyelesaikan laporan masyarakat. Alhamdulillah, gubernur juga menyampaikan dukungannya dan berterima kasih kepada Ombudsman yang telah mendampingi serta memberikan informasi terkait keluhan masyarakat,” ungkap Heri.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama, menjelaskan sebagian besar aduan masyarakat muncul dari sektor pelayanan publik, termasuk rumah sakit, pendidikan, perizinan, hingga ketenagakerjaan.

“Ada dua masalah utama yang sering dikeluhkan, pertama terkait standar pelayanan yang belum dibuat, lalu potensi maladministrasi, seperti mutasi dan masalah pengawasan. Misalnya pelayanan di RSUD Arifin Achmad, seleksi penerimaan murid baru (SPMB), hingga aduan buruh di Dinas Tenaga Kerja. Semua ini sudah kita sampaikan, dan diapresiasi Pak Gubernur,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, ke depan akan dilakukan penilaian rutin secara nasional terhadap pelayanan di Pemprov Riau. Oleh karena itu, Ombudsman akan terus mendampingi agar Riau bisa memperbaiki peringkat pelayanan publik dari posisi sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Riau.

“Kami minta Ombudsman tetap mendampingi dan memberikan informasi terkait isu atau keluhan yang muncul, sehingga penyelenggara pelayanan publik di bawah Pemprov Riau bisa memperbaiki diri,” ucap Wahid.

Dengan adanya sinergi ini, Pemprov Riau diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih responsif.