RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Riau Tahun 2025 sebesar Rp9,45 triliun. Nilai ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa, 30 September 2025.
Agenda paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis serta Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengatakan ada sejumlah poin anggaran yang disesuaikan dari APBDP Riau 2025. Penyesuaian ini dilakukan agar APBDP yang disusun sesuai dengan prioritas pembangunan.
"Penyesuaian kita lakukan agar pembangunan prioritas kita dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Juru Bicara Banggar Khairul Umam menyampaikan, nilai APBDP Riau 2024 mengalami penurunan dari nilai APBD Murni 2025. Nilai yang berkurang adalah sekitar Rp245,081 miliar dari APBD murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp9,696 triliun.
Khairul Umam menegaskan, meski Perubahan APBD mengalami penurunan, akan tetapi alokasi belanja akan tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
"Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi perhatian utama agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu layanan publik," jelasnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian dalam APBDP Riau 2025, diantaranya pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp9,47 triliun turun sebesar Rp91,11 miliar dari target semula Rp9,56 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,45 triliun, turun Rp245 miliar dari target APBD 2025 berjalan.

