RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 29 September 2025.
Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang, menyebut kelima tersebut akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya digiring ke Nusakambangan.
“Semuanya kasus narkoba,” kata Nimrot.
Nimrot menjelaskan langkah tegas ini diambil sebagai upaya membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.
Lapas Nusakambangan yang menjadi penjara paling ketat di Indonesia dipilih, karena sistem pengamanannya berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar.
“Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba,” tegas Nimrot.
Selain napi dari Lapas Pekanbaru, Nimrot menyebut 34 napi dari Medan, Sumatera Utara, juga dipindahkan ke Nusakambangan.
“Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” jelasnya.

