Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Ditargetkan Selesai Oktober

Muhtarom-dprd-riau.jpg
Anggota DPRD Provinsi Riau, Muhtarom (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau Muhtarom mengatakan pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan sekitar 80-90 persen. Ditargetkan, Ranperda ini akan disahkan pada Oktober 2025 mendatang.

"Sekarang kita sedang menerima masukan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat terkait," ujarnya, Jumat, 26 September 2025.

Ia menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan pada dasarnya adalah untuk mendorong zero kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Riau. 


Dalam Ranperda ini, dibuatkan poin dimana perusahaan dapat memilih untuk mengikuti aturan larangan ODOL atau membuat sendiri lintasan untuk kendaraan angkutannya.

"Karena banyak perusahaan itu kendaraannya ODOL. Kita kasih pilihan, mereka mau ikut aturan tidak ada ODOL, atau kalau tidak mau mengurangi kapasitas angkutannya, silahkan buat jalan sendiri," jelasnya.

Adapun kebijakan ini diambil dikarenakan banyaknya jalan milik pemerintah yang mengalami kerusakan akibat ODOL. Di samping itu, Pemda setempat mengalami keterbatasan anggaran untuk memperbaiki jalan.

"Jalan itu ada kapasitasnya, dan itu tidak sesuai untuk kendaraan ODOL. Makanya, kita sediakan pilihan bagi perusahaan," pungkasnya.