Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembobol Rekening Dormant

Ilustrasi-Rekening-Dormant.jpg
Ilustrasi Rekening Dormant (Istimewa)

RIAU ONLINE - Sembilan pelaku pembobol rekening dormant di Bank BUMN dengan total nilai rekening mencapai “204 miliar resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, polisi turut menyita barang bukti uang senilai Rp204 miliar hasil membobol rekening dormant milik seorang nasabah, CCTV, komputer, hingga notebook.

Adapun 9 tersangka tersebut antara lain adalah AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS 60).

AP adalah kepala cabang bank yang berperan memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku. Nantinya, akses itu digunakan untuk membobol rekening dormant lalu memindahkannya ke rekening penampung.

"Selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia," kata Helfi, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 25 September 2025.

Kemudian, GRH yang menjabat sebagai Consumer Relations Manager berperan sebagai penghubung antara AP dengan para pelaku jaringan pembobol rekening dormant.


Aktor utamanya adalah C alias Ken yang mengaku berasal dari Satgas Perampasan Aset.

Keempat adalah pelaku DR mengaku sebagai konsultan hukum. Dia berperan untuk melindungi para pembobol bank. Lalu, pelaku NAT merupakan mantan pegawai bank.

"NAT peran sebagai eks pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan," jelas Helfi.

Kelima pelaku R berperan sebagai mediator yang berperan mencari dan mengenalkan para pembobol bank dengan kepala cabang.

Keenam pelaku TT berperan untuk mengelola hasil membobol rekening dormant.

"TT bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan," ucap dia.

Ketujuh dan delapan yakni DH alias Dwi Hartono dan IS. DH berperan membuka blokir kemudian memindahkan dana yang terblokir. Sementara, pelaku IS berperan menerima uang hasil membobol rekening dormant dan menyiapkan rekening penampung.

Lalu kesembilan ada pelaku berinisial C alias Ken.

Khusus, pelaku DH dan C alias Ken, mereka terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, Muhammad Ilham Pradipta, yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," jelas dia.