RIAU ONLINE, PEKANBARU — Polda Riau membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke internal institusi. Sebuah operasi senyap mengungkap jaringan peredaran 1 kilogram sabu yang ternyata dikendalikan oleh seorang oknum polisi aktif, Bripka A.
Penangkapan Bripka A merupakan hasil pengembangan dari Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Dumai. Awalnya, tim penyidik dari Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau meringkus tiga tersangka berinisial MR, AY, dan AP di Dumai. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 1 kg sabu.
Namun, pengungkapan belum selesai. Saat diinterogasi, para tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan yang dikuasai oleh Bripka A menggunakan identitas orang lain. Jejak digital inilah yang menjadi kunci utama.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak. Bripka A ditangkap di salah satu rumah makan di Pekanbaru pada 10 September lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan perbuatan Bripka A adalah murni kegiatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.
“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Polda Riau. Justru saat ini kami tengah gencar memberantas narkoba, sehingga siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Anom, Selasa, 23 September 2025.
Anom memastikan, institusi Polri tidak pernah memberikan penugasan terkait aktivitas yang melibatkan narkoba.
Polda Riau memastikan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tersebut tidak akan berkompromi dengan pelanggaran narkoba.
"Tidak ada kompromi dan tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tegasnya.
Polda Riau lebih lanjut memastikan proses hukum terhadap Bripka A berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Selain ancaman pidana, Bripka A juga berpotensi dijatuhi sanksi etik hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Sekali lagi, kami tegaskan Polri tidak mentolerir pelanggaran narkoba dalam bentuk apa pun,” tuturnya.(ANTARA)

