RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin, 22 September 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan serta anggota Ervan, Roni Pasla, dan Zulfan Hafiz itu membahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Disdik Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp52,7 miliar yang akan difokuskan pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah sekolah.
Sebanyak 26 ruang kelas direncanakan dibangun di lima SMP Negeri, yakni SMPN 42, SMPN 46, SMPN 37, SMPN 39, dan SMPN 24 Pekanbaru, dengan besaran anggaran berbeda di tiap sekolah sesuai kebutuhan.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan dasar pendidikan.
“Kita ingin mengetahui kegiatan di tahun 2025 pasca MoU (KUA-PPAS) kemarin. Salah satunya disampaikan terkait dengan penambahan ruang kelas belajar. Ini memang sangat tepat, karena jumlah calon peserta didik yang masuk SMP sangat banyak, sementara daya tampung terbatas,” ujar Rois usai rapat.
Sementara itu, Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan RKB telah melalui kajian menyeluruh. Ia menargetkan ruang kelas baru tersebut dapat digunakan pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.
“Sekolah-sekolah ini ada yang peminatnya tinggi, tetapi daya tampungnya kurang. Dengan penambahan 4 sampai 6 ruang kelas di masing-masing sekolah, jumlah peserta didik yang bisa diterima akan meningkat signifikan. Targetnya untuk SPMB tahun depan ruang kelas ini sudah dapat digunakan,” paparnya

