RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja.
Peringatan tersebut disampaikan Azwendi menindaklanjuti laporan yang diterimanya, masih ada ASN yang kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
“Tadi ada laporan, masih ada ASN yang nongkrong di kedai kopi dan tempat umum di jam kerja. Ini tentu tidak dibenarkan, apalagi Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sudah sering mengingatkan. Kami minta inspektorat menindaklanjuti dan memberi perhatian lebih serius agar tidak terulang,” ungkap Azwendi, Selasa 16 September 2025.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, ASN harus mematuhi aturan, disiplin, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jalani tugas dengan baik dan sesuai tata tertib yang mengatur tentang ASN. Jangan nongkrong di luar saat jam kerja karena dapat mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Peringatan Azwendi tersebut sejalan dengan imbauan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang sebelumnya menekankan pentingnya disiplin ASN dalam bekerja. Ia menegaskan tidak ingin lagi mendengar ASN berkeliaran atau nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
“ASN adalah orang-orang yang dipercaya masyarakat untuk melayani. Tidak ada lagi ASN yang ngopi di jam kerja,” tegas Agung, Senin 11 Agustus 2025.
Menurut Agung, ASN harus bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani warga. Ia pun berkomitmen untuk menjadi mitra sekaligus sahabat ASN dalam menjalankan tugas.
“Saya ingin menjiwai seperti apa kehidupan pola kerja mereka, dan tentu kita ingin merubahnya menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

