Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Penumpang Alami Luka Bakar Serius

Mobil-Terbakar-di-Tembilahan-Dua-Penumpang-Alami-Luka-Bakar-Serius.jpg
Sebuah mobil terbakar di Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Jumat, 12 September 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Satu unit kendaraan roda empat, Honda Mobilio dengan nomor polisi BM 1806 VC terbakar di atas Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Atas insiden itu, diduga pasangan kekasih yang ada di dalam mobil, Yan Mahendra (37) dan Sulastri (30) ikut terbakar dan mengalami luka bakar serius. Saat ini, kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Informasi yang dihimpun Redaksi RiauOnline, Yan Mahendra diduga pecatan polisi bersama dengan teman wanitanya. Keduanya ada dalam mobil yang saat itu melintas dengan kecepatan tinggi dan menimbulkan suara ledakan hingga terjadinya kebakaran.


Yan mengalami luka bakar 25 persen pada wajah dan tangan, sedangkan Sulastri mengalami luka bakar hingga 75 persen pada wajah, tangan, dan tubuhnya. Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko menyampaikan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan," ujar Budi Winarko.

Menurutnya, kondisi korban saat ini masih terus dipantau oleh tim medis.

"Korban masih dalam perawatan medis intensif, dan perkembangannya terus kami pantau," singkatnya.