Gerakan Pangan Murah Digelar 30 Kali di Pekanbaru, DPRD: Harus Tepat Sasaran

Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Pekanbaru-Zainal-Arifin.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) membahas alokasi anggaran dan pelaksanaan program ketahanan pangan di Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menyampaikan anggaran Disketapang tahun ini berasal dari pergeseran APBD dengan total sekitar Rp9,8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai gaji pegawai, kebutuhan operasional kegiatan, hingga pembayaran tunda bayar.

“Untuk tahun 2025, jumlah tunda bayar yang disampaikan mencapai Rp341 juta. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama, agar beban anggaran tidak menumpuk di tahun berikutnya,” ujar Zainal Arifin, Jumat 12 September 2025.

Program Gerakan Pangan Murah juga menjadi perhatian khusus. Program ini dirancang pemerintah untuk menekan laju inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.


“Tahun ini gerakan pangan murah dijadwalkan berlangsung sebanyak 30 kali. Dari jumlah tersebut, 20 kegiatan sudah terlaksana di berbagai titik di Kota Pekanbaru. Untuk pelaksanaan selanjutnya, kami minta agar sasaran penerima manfaat diperhatikan secara serius,” jelas Zainal.

Ia menambahkan, ke depan program pangan murah sebaiknya difokuskan pada wilayah dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah agar lebih tepat sasaran.

“Dalam setiap titik pelaksanaan juga dibatasi hanya 200 paket supaya distribusi lebih merata,” tegasnya.

Menurutnya, keterbatasan jumlah paket harus diimbangi dengan pemetaan wilayah yang tepat. Dengan begitu, program pangan murah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membantu masyarakat yang kesulitan membeli kebutuhan pokok di pasaran.

Komisi II DPRD Pekanbaru juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut. Evaluasi diharapkan dapat memastikan efektivitas anggaran, transparansi kegiatan, serta dampaknya terhadap stabilisasi harga pangan di tingkat lokal.

“Dengan adanya penguatan anggaran dan perbaikan pelaksanaan program, kami bersama pemerintah kota berharap upaya menjaga ketahanan pangan bisa lebih maksimal, sekaligus meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga sembako,” pungkas Zainal.