Kejari Periksa Pj Sekdako Pekanbaru Terkait SPJ Fiktif hingga Mark-Up

Kejari-Periksa-Pj-Sekdako-Pekanbaru-Terkait-SPJ-Fiktif-hingga-Mark-Up.jpg
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat mendatangi Kejari Pekanbaru, Senin, 8 September 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dipanggil guna memberi keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru di ruang Pidsus, Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 09.20 WIB.

Zulhelmi tiba membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan klarifikasi, khususnya terkait kegiatan pengadaan barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru di tahun anggaran 2024. 

Penyidik fokus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan sembilan paket pengadaan oleh CV Laksamana Putra Riau, dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp1,8 miliar.

Tujuh item pengadaan yang disebut dalam laporan masyarakat menjadi titik perhatian utama, Master Meter, Mesin Digital Printing Indoor, Mesin DTF, Timbangan Elektronik, Mesin Cutting Stiker, Mesin Laminating Stiker, Bejana Ukur, Tongkat Duga dan Heat Air Gun.

Effendi Zarkasyi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk dimintai keterangan.


"Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024, berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.

Tak hanya kasus pengadaan yang menjadi perhatian. Dalam laporan yang diterima Kejari, terdapat pula dugaan penyimpangan anggaran lain di Disperindag.

Mark-up anggaran pembangunan industri sebesar Rp3,8 miliar, Penyimpangan dalam pelaksanaan pasar murah senilai Rp1,3 miliar, Dugaan korupsi pada kegiatan metrologi legal mencapai Rp1,5 miliar, dan SPJ fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta

Angka total potensi penyimpangan anggaran ini mencerminkan besarnya ranah penyelidikan yang tengah dijalankan oleh Kejari Pekanbaru.

Sebelum pemeriksaan resmi dimulai, puluhan mahasiswa dari Serikat Pemuda Mahasiswa Islam (SEPMI) Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Pekanbaru. 

Setelah keluar melalui pintu belakang kantor Kejari sekitar pukul 12.00 WIB, Zulhelmi langsung memasuki mobil Toyota Hilux hitam BM 8979 QA yang telah siap menantinya. 

Langkah itu dinilai sebagai upaya untuk menghindari tekanan media, meski ia dijadwalkan kembali diperiksa lanjutan pada pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, awak media dan mahasiswa demonstran masih menunggu di lokasi untuk memastikan proses pemeriksaan berlanjut sesuai jadwal.