RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memindahkan tiga trans depo dari lokasi sebelumnya, menyusul berakhirnya masa kontrak lahan. Pemindahan tersebut mulai berlaku sejak awal September 2025.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan pemindahan ini sekaligus dibarengi dengan pembersihan sisa sampah di lokasi lama.
“Kita sudah menyiapkan lokasi baru yang lebih representatif,” kata Reza, Selasa 2 September 2025.
Reza menjelaskan, tiga lokasi baru trans depo tersebut berada di kawasan Harapan Jaya, Air Hitam, dan Umban Sari.
Menurutnya, lokasi tersebut sudah sesuai standar untuk menampung sampah sementara sebelum akhirnya diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Fajar II.
“Selain sudah pindah ke lokasi baru, trans depo saat ini sudah memenuhi standar,” jelasnya.
Ia menegaskan lokasi trans depo sebelumnya hanya bersifat sementara, dengan kontrak yang berakhir pada 31 Agustus 2025 di kawasan Rumbai.
“Kami dari DLHK sudah melakukan pembersihan terhadap trans depo sebelumnya,” ungkap Reza.
Lebih lanjut, Reza menuturkan proses pengangkutan sampah kini mulai terkendali. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengimbau agar berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap kondisi lingkungan kota semakin bersih. Semua pihak harus ikut menjaga kebersihan,” tutupnya

