RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menyambut massa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 1 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kaderismanto menyampaikan secara singkat bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa. Selanjutnya, aspirasi itu dipastikan sudah sampai kepada DPR RI dalam waktu 2x24 jam.
"Kami menerima semua aspirasi masyarakat dan akan segera menyampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2x24 jam," ujarnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan mahasiswa dari Unri, Unilak, Umri dan UIR, mencakup 7 poin tuntutan.
1. Copot Kapolri dari jabatannya.
2. Bebaskan massa aksi yang ditahan aparat kepolisian pada demo 25 Agustus sampai 1 September 2025, terkhusus mahasiswa UNRI Khariq Anhar.
3. Usut tuntas tindakan represifitas aparat kepolisian.
4. Reformasi seluruh elemen kepolisian.
5. Hapuskan Tunjangan DPR.
6. Copot menteri HAM dari jabatannya.
7. Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tolak RKUHAP.

