Ketua DPW Gema Bangsa Alpasirin, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Syahrial Abdi

Ketua-DPW-Gema-Bangsa-Alpasirin-Ucapkan-Selamat-Atas-Pelantikan-Syahrial-Abdi.jpg
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Provinsi Riau, Alpasirin, M.IP (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Provinsi Riau, Alpasirin, M.IP mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, yang telah dilantik oleh Gubernur Provinsi Riau pada Jumat, 29 Agustus 2025. 

"Saya sebagai Ketua DPW Partai Gema Bangsa mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov Riau," ujarnya.

Di samping itu, ia juga meminta kepada Sekdaprov Riau agar melakukan reformasi birokrasi dan menciptakan transparansi serta menghapus budaya korupsi dalam sistem birokrasi Riau. 

"Kita sama-sama mengetahui, bahwa Riau adalah pusat episentrum korupsi di Sumatera. Ini menjadi pelajaran dan tragedi memalukan di bumi Lancang Kuning. Sekdaprov harus mampu menginisiasi lahirnya budaya jujur di birokrasi Riau," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrial Abdi dilantik oleh Gubernur Provinsi Riau sebagai Sekdaprov Riau berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Surat tersebut secara resmi menetapkan nama Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah definitif. Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, Syahrial Abdi juga telah menyatakan komitmennya untuk 


Abdi melalui pakta integritasnya, menyampaikan janji akan menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap rencana aksi reformasi birokrasi serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Riau hanya bisa dicapai dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Tidak akan meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya. 

“Saya berkomitmen mengedepankan nilai transparansi, kejujuran, objektivitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan kebudayaan Melayu," imbuhnya.

Ia juga menegaskan tekad untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, ia berjanji akan melaporkan setiap usaha yang melanggar komitmen pakta integritas kepada pejabat berwenang, sebagai bentuk akuntabilitas pribadi dan jabatan.

Sekda Riau, Syahrial Abdi menambahkan, dirinya juga berkomitmen menjauhi praktik penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi online. Kemudian, ia menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi hukum apabila melanggar janji yang telah diucapkan dalam pakta integritas. 

"Saya akan melaksanakan tugas dan fungsi jabatan serta tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan, dengan penuh tanggung jawab,” kata Syahrial.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini saya buat dengan akal sehat, tanpa paksaan, dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.