DPRD Riau Didesak Buka Draft APBD 2024 ke Publik, Investigasi Defisit Anggaran

Demo-di-dprd-riau2.jpg
Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan demo di depan DPRD Riau, Rabu, 27 Agustus 2025. (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Massa aksi demonstrasi yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan, mendesak DPRD Provinsi Riau membuka draft pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2024. Pasalnya, ada informasi bahwa angka-angka yang dianggarkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Riau 2024 berbeda jauh dari APBD Riau yang telah disahkan.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah perwakilan massa yang diundang mediasi di ruang Medium DPRD Provinsi Riau oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, Kamis, 27 Agustus 2025. 

"Kami khawatir ada injeksi tengah malam, di tengah proses pengesahan KUA PPAS menjadi APBD Riau 2024. Karena angkanya sangat jomplang," ujar salah satu perwakilan massa.

Menurutnya, pimpinan DPRD Riau maupun anggota dewan lainnya seharusnya tidak merasa keberatan dengan tuntutan ini. Meski draft APBD 2024 sudah disahkan di periode sebelumnya, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi anggota DPRD saat ini untuk menolak tuntutan massa. 

"Jika ada anggota DPRD Riau yang keberatan untuk draft ini diperlihatkan, maka artinya ada yang dipermasalahkan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi defisit anggaran yang terjadi di APBD Provinsi Riau 2024. 


"Kami meminta kepada DPRD Provinsi Riau agar membentuk Pansus investigasi defisit anggaran 2024. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kembali penyebab terjadinya defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga meminta DPRD Provinsi Riau terbuka kepada publik mengenai investigasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk membentuk Pansus tersebut. 

"Kami di DPRD Riau juga sudah pernah merencanakan Pansus ini. Mudah-mudahan Senin depan, kita bahas lagi di pertemuan fraksi-fraksi," jelasnya.

Menurutnya, DPRD Provinsi Riau juga sudah pernah mewacanakan pembentukan Pansus investigasi tersebut, beberapa waktu lalu. Namun, pembentukan ini harus menjalani mekanisme berdasarkan aturan yang berlaku.

"Sebenarnya sudah pernah juga kita bahas terkait Pansus ini di DPRD Riau, tapi mekanismenya belum selesai. Dengan dorongan dari masyarakat ini, kita akan kembali menggesa bersama pimpinan dan fraksi-fraksi," pungkasnya.