RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,185 triliun pada tahun anggaran 2025.
Hingga 22 Agustus 2025, realisasi pendapatan sudah mencapai 62,5 persen atau sekitar Rp739 miliar dari total target yang ditetapkan.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin. Ia menilai kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menunjukkan tren positif dalam upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari laporan Bapenda ke kita hingga 22 Agustus 2025, capaian pendapatan sudah di angka Rp 739 miliar atau 62,5 persen. Ini artinya realisasi pendapatan menunjukkan tren yang positif,” ujar Zainal, Senin 25 Agustus 2025.
Objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru cukup beragam, mulai dari pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, hingga pajak barang dan jasa tertentu seperti restoran, hotel, tenaga listrik, parkir, dan hiburan.
Tahun ini juga ada tambahan dua objek baru, yakni opsen pajak kendaraan bermotor serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Optimisme Bapenda untuk mencapai target pendapatan tentu kita dukung. Terlebih lagi saat ini ada potensi dari sektor pajak kendaraan bermotor serta BBNKB, PBB, dan retribusi dari berbagai sektor lainnya,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Zainal berharap tren penerimaan pajak daerah terus meningkat secara signifikan. Ia juga mendorong Bapenda agar lebih jeli dalam menggali potensi pajak yang selama ini belum dikelola maksimal.
“Kita berharap realisasi pajak 2025 mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu, waktu lebih kurang empat bulan ini harus bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

