RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 18 Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di kawasan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Terkait hal ini, DPRD Provinsi Riau, Pemprov Riau, dan PHR, telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet usai melakukan hearing bersama di Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin 25 Agustus 2025.
"Kami sudah mendata ada 18 sekolah tingkat SMA yang berdiri di lahan PHR. Terkait hal ini, tadi kita sudah sepakat membentuk tim bersama PHR dan Pemprov Riau, untuk menyelesaikan dan memperjelas status kepemilikan lahan sekolah itu, agar tidak menjadi sengketa lagi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejati. Sementara pihak PHR juga menyatakan legowo untuk proses penyelesaian lahan ini, nantinya akan diproses menggunakan sistem hibah.
"Kita sudah hubungi Kejati. Prosesnya nanti akan diawasi oleh Kejati agar tidak ada kesalahan di kemudian hari," jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan persoalan lahan 18 sekolah ini bisa terjadi karena beberapa faktor dimasa lalu. Sebagaimana diketahui, PHR sebelumnya masih dipegang oleh Caltex. Selama masa itu, pembangunan sekolah dilakukan.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Cuma sekarang untuk bangunan sekolah itu harus ada sertifikat BPN-nya. Makanya kita minta kejelasan soal status tanah itu," pungkasnya.

