RIAU ONLINE, PELALAWAN - Seorang bidan berinisial E yang bertugas di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga melakukan malpraktik saat prosesi khitan terhadap seorang anak laki-laki.
Insiden ini menimpa bocah berinisial AKS yang baru saja menjalani prosedur sunat oleh bidan tersebut. Namun, bukannya mendapat perawatan medis yang semestinya, bocah malang itu justru mengalami luka parah di bagian sensitif tubuhnya.
Diduga, alat kelamin korban ikut terpotong dalam proses tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan.
Keluarga korban lantas memutuskan untuk melaporkan perkara ini ke Polres Pelalawan. Laporan resmi dibuat oleh pihak keluarga, yakni MS, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban yang merasa anaknya menjadi korban kelalaian saat proses sunat. Menurut keterangan awal, dugaan kuat terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, Senin, 25 Agustus 2025.
AKBP John menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. Polisi telah memeriksa dua orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat sunat dilakukan. Kedua saksi tersebut berinisial S dan J.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah membawa korban untuk menjalani visum et repertum guna memastikan tingkat keparahan luka dan dampak medis yang dialami.
"Langkah-langkah awal sudah kami lakukan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan dari saksi-saksi lainnya. Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengetahui secara pasti apakah ini kelalaian murni atau ada unsur lainnya," tambahnya.
Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat tindakan medis seperti sunat seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, apalagi menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Jika terbukti bersalah, Bidan E dapat dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak keluarga korban, MS, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Menurutnya, proses sunat dilakukan secara sederhana di rumah, dan mereka tidak pernah menyangka akan berujung pada tragedi.
"Kami hanya ingin anak kami disunat seperti anak-anak lain. Tapi yang kami dapatkan justru luka permanen dan trauma. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Harapan kami, pelaku bisa bertanggung jawab," jelas MS dengan nada sedih saat ditemui di kediamannya.
Hingga kini, bidan E belum memberikan keterangan kepada media. Pihak Polres Pelalawan juga belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

