Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Pekanbaru Siap Bahas Penurunan Tarif PBB

Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Tengku-Azwendi-Fajri.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, memastikan pihaknya siap membahas penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini menyusul kondisi perekonomian terkini serta banyaknya aspirasi dari masyarakat.

“Saya juga pada beberapa kali reses memang menerima keluhan dari masyarakat soal ini. Memang harapan pemerintah itu kan dengan naiknya tarif, penerimaan dari sektor PBB juga meningkat. Akan tetapi kami melihat, dari sisi pendapatan di Dispenda justru malah terjadi penurunan,” ungkap Azwendi, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal penurunan tarif PBB tersebut. Namun, Azwendi kembali mengingatkan perubahan tarif pada awal 2024 lalu merupakan amanat undang-undang, sehingga Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukumnya harus direvisi bila ingin ada perubahan.

“Alhamdulillah, Wali Kota merespon dengan positif rencana penurunan tarif PBB ini,” ujarnya.


Meski begitu, Azwendi menilai penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan seketika. Revisi Perda membutuhkan waktu, sehingga ia menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) mengeluarkan kebijakan sementara untuk meringankan beban masyarakat.

“Kalau revisi Perda ini kan memakan waktu lama, bisa dua hingga tiga bulan, bahkan sampai Desember 2025. Maka kita minta pemerintah memberi semacam stimulus, seperti diskon atau subsidi tarif PBB sebelum pembahasan Perda selesai,” jelasnya.

Ia mencontohkan, stimulus tersebut bisa berupa keringanan pajak dengan besaran tertentu. “Bisa diskon 50 persen atau 20 persen, ini tujuannya menjawab aspirasi masyarakat sekaligus agar penyerapan PBB kembali meningkat,” tegas Azwendi.

Lebih lanjut, ia berharap dukungan masyarakat agar DPRD dapat fokus bekerja menyelesaikan pembahasan revisi Perda PBB tersebut.

“Kami juga berharap pemerintah melakukan kajian secara komprehensif sehingga setiap kebijakan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,” pungkasnya.