RIAU ONLINE, PEKANBARU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) inisial FR dipergoki istri saat bersama perempuan lain berinisial AA yang merupakan oknum ASN Riau di sebuah hotel di Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, aksi dugaan perselingkuhan ini dilaporkan istri FR, Putri Wulandari.
"Iya, kami bawa kedua tersangka ke kantor," kata, Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menuturkan, penggrebekan dilakukan oleh istri FR di Hotel The Holitel, kamar 204, Jalan Taskurun, Minggu, 10 Agustus dini hari lalu. Saat itu, Putri mendapatkan informasi bahwa sang suami sedang bersama dengan seorang perempuan di hotel.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, Putri mendatangi kamar 204 dan sesampai di sana, Putri melihat suaminya bersama AA sedang berduaan di dalam kamar hotel yang mana suaminya dalam keadaan tanpa busana.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, Putri melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota turun dan mengamankan kedua tersangka," ucapnya.
Saat dilakukan interograsi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa pakaian kedua tersangka saat berada di dalam kamar. Keduanya disangkakan pasal 204 KUHPidana.

