RIAU ONLINE, INHU – Warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digemparkan penggerebekan narkoba yang lokasinya persis di samping pondok pesantren (ponpes).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah dekat pesantren. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batang Gansal yang dipimpin Kapolsek Iptu SP. Hutahaean.
Pada Jumat sore, 15 Agustus 2025, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek rumah yang hanya berjarak beberapa meter dari bangunan pesantren.
Di lokasi, polisi menangkap dua pria, Saprianto alias Baron (31) dan Tugino, alias Rapi (45), warga setempat yang kerap keluar-masuk rumah yang diduga menjadi markas pengedar sabu.
Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus sabu seberat 3,86 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap (bong), dua unit ponsel, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp4,6 juta diduga hasil transaksi. Barang haram itu disembunyikan di bawah lantai kamar serta di saku celana yang tergantung dekat lemari. Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat.
"Kami mendapati sabu disembunyikan di bawah lantai kamar serta di saku celana yang tergantung dekat lemari. Semua proses penggeledahan kami lakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dari keterangan pelaku, sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar yang diduga berdomisili di Indragiri Hilir. Bandar yang diyakini menjadi pemasok utama jaringan itu kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dengan jaringan narkoba lain di wilayah Inhu dan sekitarnya.
AKBP Fahrian turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Ia menegaskan tidak akan kompromi terhadap peredaran narkoba yang mencoreng nilai agama serta pendidikan karena terjadi di samping pondok pesantren.
"Laporan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini. Kami sangat menghargai keberanian warga untuk melapor. Sinergi seperti ini yang sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba," ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini memprihatinkan. Bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nilai-nilai agama dan pendidikan.
“Kami tidak akan kompromi terhadap kejahatan yang menggunakan lingkungan pendidikan sebagai kedok," tegasnya.

