RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melayangkan protes keras atas tidak dibayarkannya tunjangan uang makan selama tiga bulan terakhir.
Ketua Asosiasi Dosen ASN PPPK Komisariat UIN Suska Riau, Afrizal Ahmad, menyuarakan kekecewaan mendalam sekaligus menilai adanya perlakuan diskriminatif terhadap dosen PPPK di lingkungan kampus tersebut.
Pasalnya, tunjangan makan bagi ASN berstatus PNS telah dibayarkan tepat waktu, sementara ASN PPPK justru mengalami penundaan tanpa kejelasan.
“Hingga kini sudah tiga kali pihaknya melakukan audiensi dengan pimpinan universitas. Namun, tidak ada penjelasan konkret mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan uang makan,” tutur Afrizal kepada RIAU ONLINE, Jumat, 15 Agustus 2025.
Afrizal juga mengungkapkan, saat audiensi dengan pimpinan pada 8 Agustus 2025 lalu, Katim keuangan UIN Suska Riau hanya menjelaskan uang makan memang belum bisa dibayarkan karena kekurangan pagu.
“Jadi memang belum bisa dibayarkan karena langsung ditolak di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti),” imbuhnya.
Afrizal menjelaskan persoalan ini bukan hanya masalah jumlah uangnya, tetapi menyangkut penghargaan dan perlakuan yang tidak adil terhadap sumber daya manusia, yang merupakan modal utama penyelenggaraan perguruan tinggi,
“Situasi ini menjadi semakin paradoks di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Bagaimana mungkin mutu pendidikan dapat meningkat jika tenaga pengajarnya terhambat masalah kesejahteraannya,” jelasnya.

