Bupati Bengkalis Deklarasikan Perang Melawan TPPO dan PMI Tanpa Izin

Bupati-Bengkalis-Deklarasikan-Perang-Melawan-TPPO-dan-PMI-Tanpa-Izin.jpg
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Deklarasi TPPO di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni Purbaningtyas menyatakan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus mencegah penempatan tanpa izin Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Deklarasi TPPO yang digelar di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Riau, antara lain Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Pj Sekda Provinsi Riau M. Job Kurniawan, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi, BIN Daerah Riau, serta para kepala daerah dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, serta Dirjen P2MI Rinaldi.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai modus kejahatan TPPO yang masih marak terjadi, khususnya terhadap pekerja migran non-prosedural.

“Untuk para mafia TPPO, kami minta Kapolda Riau menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Ini baru pertama kali saya melihat Polda yang benar-benar serius memberantas sindikat perdagangan orang,” tegas Menteri.


Menteri juga menyampaikan rencana pendirian posko pengawasan TPPO di wilayah-wilayah rawan, termasuk di Provinsi Riau, yang menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan.

Dalam pernyataannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai TPPO yang banyak menyasar masyarakat desa dan kelompok rentan.

“Melalui sinergi yang terjalin, kami ingin memastikan masyarakat Bengkalis terlindungi, baik secara administratif maupun saat bekerja di luar negeri. Ini bukan hanya komitmen daerah, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan anak bangsa,” ujar Kasmarni.

Kasmarni juga mengapresiasi langkah konkret pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri P2MI, termasuk rencana pendirian pos pemantauan di daerah rawan TPPO.

“Ini adalah terobosan nyata. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bengkalis, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri,” tambahnya.

Kegiatan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan menjadi penguat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta seluruh stakeholder untuk memutus mata rantai perdagangan orang di Provinsi Riau.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Tenaga Ahli Bupati, para Kepala Dinas terkait seperti Disnakertrans, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga jajaran Kabag Setda Kabupaten Bengkalis.

Dengan komitmen bersama ini, Kabupaten Bengkalis semakin menegaskan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang, serta memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi pekerja migran Indonesia yang berasal dari wilayahnya.