RIAU ONLINE, PEKANBARU – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, menyusul temuan narkotika jenis ganja di plafon Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, kampus yang berbasis nilai-nilai keislaman itu harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus,” tegasnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pihak kampus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi.
“Kami menegaskan bahwa kami tidak akan mentoleransi sedikitpun terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau penyimpangan lainnya yang bertentang dengan hukum,” kata Rektor UIN Suska.
UIN Suska Riau menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Pihak kampus menilai transparansi dan kolaborasi dengan pihak berwenang merupakan tanggung jawab moral dan institusional.
Sebagai langkah strategis, UIN Suska Riau akan:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi kemahasiswaan.
2. Meningkatkan sistem keamanan kampus, khususnya terhadap potensi peredaran narkoba.
3. Membentuk satuan tugas anti-narkoba dan mengintegrasikan kurikulum anti-narkoba dalam pembelajaran.
4. Melaksanakan tes urine berkala kepada pihak-pihak terkait.
5. Memperkuat kerja sama dengan BNN dan aparat terkait dalam pencegahan serta penindakan.
Pihak rektorat juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya demi menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan berintegritas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kampus ini menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berdaya saing,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran ganja kering yang dikendalikan dari dalam area kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Dua orang tersangka berinisial RS dan S, yang merupakan mantan mahasiswa UIN Suska, ditangkap saat hendak mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh tim BNNP Riau sejak awal bulan, Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol C.P. Sinaga, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.
"Kami menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi. Setelah dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak Indah Cargo, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta 23 paket ganja kering yang terbungkus lakban coklat," ujar Kombes Pol Sinaga, Rabu, 13 Agustus 2025.
Tak berhenti sampai di situ, interogasi awal terhadap kedua pelaku membuka fakta mengejutkan. Ganja lainnya disimpan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.
Menyusul pengakuan para tersangka, Penyidik Madya, Kombes Pol Berliando, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus.
Hasilnya, ditemukan dua kardus berisi 40 paket ganja tambahan yang disembunyikan di atas atap gedung PKM. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang diamankan BNNP Riau berjumlah 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto sekitar 63 kilogram.

