RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi saat razia lalu lintas di Simpang Lampu Merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX awalnya diberhentikan karena melanggar aturan lalu lintas dengan tidak memakai helm. Saat dihampiri, ia justru membuang sebuah benda mencurigakan dari saku celananya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tadi pagi anggota kami yang sedang bertugas di persimpangan Tugu Zapin mengamankan seorang pengendara motor yang diketahui membuang satu butir narkoba jenis ekstasi saat dihampiri petugas,” ujar AKP Satrio.
Penangkapan dilakukan oleh dua personel Satlantas, Aipda Jhon dan Bripka Edo, yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di lokasi. Mereka langsung mencari benda yang dibuang dan menemukannya di trotoar.
"Saat dihampiri, pengendara itu terlihat gugup dan langsung membuang sesuatu dari saku celananya ke arah trotoar. Karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota kami langsung mencari dan menemukan benda tersebut. Setelah dicek, ternyata itu adalah satu butir pil ekstasi," jelas AKP Satrio.
Tak hanya itu, petugas juga sempat mendapat perlawanan dari pelaku saat akan diamankan. Pelaku bahkan mencoba menghilangkan barang bukti.
"Ketika ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Ia berusaha mengelak dan menghilangkan barang bukti, namun berhasil kami amankan tanpa insiden yang lebih jauh," tambahnya.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan sepeda motor pelaku sebagai barang bukti. Pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut. Kami akan terus berkoordinasi untuk mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul narkoba yang dibawa pelaku," pungkas AKP Satrio.

